• Sel. Des 5th, 2023

Warga Kecewa Proyek Normalisasi Saluran Tersier di Dusun Pulomas Desa Jayanegara Diduga Dikerjakan Asal Jadi

ByPutra Bhayangkara

Jun 15, 2023

Putrabhayangkara com II Karawang- Proyek pembangunan normalisasi saluran tersier yang dibiayai negara dari uang pajak rakyat melalui dinas PUPR pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Karawang yang bersumber dana APBD anggaran pendapatan dan belanja daerah senilai Rp 189.182.000,00 dengan Volume Panjang = 2 x 101,50 M” Tinggi = 1,20 M” anggaran tahun 2023 dikerjakan oleh CV. PROSPEROUS INDONESIA dengan jangka waktu pelaksanaan kerja selama 60 hari kalender berlokasi Didusun Pulomas Desa Jayanegara Kecamatan Tempuran Diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan asal jadi sehingga mengecewakan warga masyarakat setempat.

Pasalnya selain takaran semen dalam pengolahan adukan yang sangat sedikit kemudian dalam tata letak batu pondasi paling bawah, hanya ditancap – tancapkan saja ketanah tanpa dilaburi adukan terlebih dahulu sehingga dipastikan tata letak batu pondasi paling bawah tidak mempunyai kekuatan karena tidak terisi oleh adukan pasir dan semen secara maksimal,
sehingga dikhawatirkan bangunan akan cepat ambruk dan tidak bertahan lama.

Menurut salah seorang warga berinisial nama AS saat awak media datangi lokasi kamis 15/06/2023 mengatakan.

“Hasil olahan adukan dengan takaran semen yang sangat sedikit tidak akan bisa maksimal merekat pada batu pondasi, tidak hanya itu galian pondasi juga sangat dangkal hanya sedikit cangkulan tanah pinggiran yang dibendungkan untuk menahan air.

“Melihat progres pembangunan proyek yang seperti ini kami sebagai warga sangat kecewa dan berharap dinas PUPR Karawang menegur pihak pemborong dan pelaksana agar melakukan pekerjaan dengan baik.

“Seharusnya dengan biaya anggaran yang begitu besar bahkan nilainya sampai ratusan juta rupiah dari APBD kabupaten Karawang ini, dapat menghasilkan pembangunan yang kuat dan kokoh sehingga tidak mengecewakan kami sebagai masyarakat penerima manfaat.

“kami tahu bahwa setiap penyedia jasa atau pemborong itu perlu mendapat keuntungan, tapi seyogyanya tetap dalam aturan dan mengikuti petunjuk, baik juklak maupun juknis yang telah ditentukan. Sehingga proyek pembangunan ini berjalan sesuai spesifikasi dan RAB yang diterapkan. “Paparnya.

Ditempat yang sama awak mediapun bertanya kepada seorang pekerja.

Apakah semen dan pasir yang diolah menjadi adukan sudah sesuai takarannya pak ?

Siapa nama mandornya ?

Kuli yang enggan disebutkan namanya menjawab.

“Maaf saya tidak tahu , saya hanya disuruh bekerja saja. “jawabnya

Sampai berita ini diterbitkan pemborong dan pelaksana proyek dimaksud belum bisa ditemui dan dikonfirmasi. (Gunawan)