Putrabhayangkara com II
Karawang- Salah seorang anggota tim proyek pengecoran ustad Andi Beton mendapat perlakukan tindak kekerasan pemukulan dan penganiayaan serta pengancaman pembacokan oleh seorang warga yang diduga berinisial nama SB pada saat melaksanakan pekerjaan proyek pengecoran yang berlokasi di Desa Jomin Barat Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang.
Tindakan kekerasan dan penganiayaan disertai pengancaman tersebut dilakukan oleh seorang terduga bernama inisial SB terhadap Tedi Faisal Heriawan (25) tahun.
Setelah dilakukan visum Dokter oleh tim Forensik polres Karawang kejadian tindakan kekerasan tersebut dilaporkan Tedi Faisal Hermawan bersama tim pekerja pengecoran didampingi Ustad Andi Beton selaku pimpinannya ke Mapolres Karawang.
Menurut keterangan yang disampaikan beberapa orang anggota tim proyek pengecoran kepada awak media selasa 27/06/2023 mengatakan.
“Kronologi pemukulan disertai pengancaman tersebut terjadi pada minggu 25/06/2023 dilokasi proyek pekerjaan pengecoran di Desa Jomin Barat Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang Jawa Barat.
“Ketika ditanya seorang warga yang diduga berinisial SB sebagai pelaku pemukulan dan penganiayaan disertai pengancaman. Dirinya mengaku merasa kesal karena telah 3x memperingatkan supaya sopir pox yang tengah bekerja mengangkut adukan coran rabat beton, agar pelan-pelan mengemudikan mobilnya saat bolak balik diarea proyek pengecoran.
“Sementara Tedi yang biasa akrab disapa Ucok mengaku dirinya tidak merasa diperingatkan apapun oleh terduga SB apalagi sampai berulang kali dan Tedi tidak merasa mengemudikan mobil kencang-kencang karena sedang mengangkut adukan coran.
“Justru SB tiba-tiba datang marah-marah dan langsung memukulnya.
Bahkan Tedi alias Ucok sudah meminta maaf kepada SB yang telah memukulnya namun entah kenapa SB malah memukulinya kembali. “Terangnya.
Atas kejadian ini tim proyek pengecoran melaporkan SB ke Satreskrim polres Karawang.
Sentara Ustad Andi Beton selaku pimpinan tim proyek pengecoran berharap.
“Kami berharap agar Satreskrim polres Karawang segera menangkap terduga pelaku tindak kekerasan dan penganiayaan disertai pengancaman agar mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Pungkasnya. (Gunawan)