Tulungagung – Putra Bhayangkara
Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 17.15 WIB di jalan umum Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Insiden ini melibatkan Bus Bagong dengan nomor polisi N 7223 UI yang bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki dengan nomor polisi AG 4062 RFA.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan kepada wartawan bahwa pengendara sepeda motor, Sdr. M.Z., warga RT 01 RW 03 Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kronologi Kecelakaan
Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula ketika Bus Bagong yang dikemudikan oleh Sdr. M.Y., warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, melaju dari arah utara ke selatan. Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Suzuki AG 4062 RFA yang dikendarai oleh Sdr. M.Z. melaju dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi bus mendahului kendaraan di depannya dengan terlalu ke kanan dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Akibatnya, bagian depan kanan bus menghantam bagian depan sepeda motor yang datang dari arah sebaliknya.
Kondisi Korban
Berdasarkan pantauan di lapangan, korban, Sdr. M.Z., langsung meninggal dunia di TKP akibat luka parah di kepala. Jenazah korban telah dievakuasi oleh pihak kepolisian dan dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan agar selalu menaati peraturan lalu lintas, memprioritaskan keselamatan, serta lebih waspada dalam berkendara, khususnya saat mendahului kendaraan lain,” ucapnya.
Laporan: MPB Edi