• Sel. Des 3rd, 2024

Tegas, Lugas dan Terpercaya

Tiang Listrik Pembangkit Tenaga Surya (PLTS) Desa Tulo Diambil Paksa Oleh Pemda Sigi

ByPutra Bhayangkara

Jun 19, 2023

 

Sigi – Media Putra BHAYANGKARA (MPB). pencabutan Tiang listrik tenaga Surya oleh Oknum mengatasnamakan dari Pemerintah Kabupaten Sigi telah terjadi pada hari Minggu 18. 6. 2023 di Desa Tulo kecamatan Dolo Kabupaten Sigi

Saksi mata Tamsar mengatakan. Sebagai Masyarakat Desa Tulo, merasa tidak senang kepada oknum yang mencabut paksa Tiang Listrik tenaga Surya ( PLTS) karena menurutnya Tiang PLTS itu dibangun pada masa Bupati sebelumnya yaitu bapak Aswadin Randalemba. Senin (19/6/2023)

Tamsar mengatakan Pekerjaan PLTS itu di masa Bapak Ir.Aswadin Randalemba sebagai Bupati Sigi periode 2010 – 2015. dikerjakan oleh Pemda langsung berarti ini Proyek, olehnya itu kalau Proyek berati hal tersebut tak boleh Pemda Sigi bertindak sepihak mencabut paksa tiang PLTS tersebut. Ucapnya

“Tamsar menegaskan perkara ini saya akan laporkan ke Pihak Berwajib Kepolisian karena saya anggap itu adalah pencurian Aset Negara,” ucapnya.

Tamsar bertanya kepada oknum yang mencabut tiang PLTS,mereka menjawab, Pencabutan tiang Listrik Tenaga Surya (PLTS) atas perintah dari bapak ISKANDAR
NONTJI yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sigi.

Setelah Media Kami menkonfirmasih Kepada Asisten II Bapak Iskandar Nontji di kantor Bupati. Tentang pencabutan oleh oknum yang mengaku dari Pemda. Beliau Menjawab Tidak Tahu menahu tentang kejadian tersebut. Pungkasnya MPB * Wahyu