Karubaga, MPB – Bertempat di Mapolres Tolikara, Sie Propam Polres Tolikara Sosialisasikan Sistem Pengaduan Propam Polri Presisi melalui via WhatsApp. Selasa, (07/11).
Kasi Propam Ipda Yohanes Pattipeilohy saat di temui menyatakan bahwa pelaksanaan Sosialisasi (tatap muka) Pengaduan Propam Polri Presisi melalui via WhatsApp ke masyarakat tersebut merupakan wujud komitmen Propam Polri menjaga nama baik institusi serta netralitas Polri yang dilakukan oleh oknum anggota Polri/PNS Polri yang melakukan tindak pidana atau pelanggaran. Ujarnya
“Lanjut, dengan adanya kegiatan sosialisasi (tatap muka) ini masyarakat dapat mengetahui bahwa Propam Polri telah mengeluarkan sistem pengaduan masyarakat melalui nomor via WhatsApp 081210106700 atau Barcode secara mudah dan cepat atau melalui website https://s.id/lapor-propam.”
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat berperan aktif membantu Propam Polri dalam memberantas oknum anggota Polri/PNS Polri yang melakukan tindak pidana atau pelanggaran sehingga dapat di berikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.” Tutup Kasi Propam. (Ardhy HMS).