Medan, Putrabhayangkara
Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam rangka peningkatan kualitas dan perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat mengikuti kegiatan Sosisalisasi Unit Layanan Pengaduan (ULP) oleh Direktorat Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham RI bertempat di Aula Dr Sahardjo Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut
Tim DirkamtibDitjenpas Kemenkumham RI, Irvan Gusfendra dalam keterangannya, Jumat (16/06/2023) mengatakan bahwa Kegiatan Sosisalisasi Unit Layanan Pengaduan (ULP) yang kemarin Kamis (15/06/2023) tersebut sebagai bekal wawasan dan kepekaan di dalam melaksanakan tugas di bidang keamanan dan ketertiban, mensosialisasikan Standar Layanan Pengaduan, pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di bidang keamanan dan ketertiban serta menguatkan sumber daya manusia dari petugas Pemasyarakatan selain itu juga untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas dan pengawasan dalam hal proses pelayanan guna meminimalisir adanya pengaduan dari masyarakat
Bagi masyarakat, warga binaan maupun pegawai yang ingin melakukan pengaduan, lanjut Irvan Gusfendra harus dapat memberikan informasi berupa identitas pelapor, kronologis kejadian yang jelas dan substansi pengaduan serta masyarakat jangan takut untuk membuat laporan pengaduan karena identitas dari pelapor itu sangat di rahasiakan karena ada juga kriteria laporan yang bisa tidak di tindak lanjuti apabila identitas dan keterangan tidak jelas terkait dengan substansi,” kami butuh kronologis yang jelas, jangan sampai ada pengaduan bodong. Selain itu juga apabila tidak ada bukti tetapi punya kronologis kejadian yang jelas itu bisa kita tindaklanjuti dan kita yang akan mencari buktinya”kami butuh kronologis yang jelas dan jangan sampai ada pengaduan bodong selain itu juga apabila tidak ada bukti tetapi punya kronologis kejadian yang jelas itu bisa kita tidak lanjutin serta kita yang akan mencari buktinya,”jelasnya
Irvan Gusfendra mengharapkan dengan adanya kegiatan ini para petugas dapat mengambil ilmu dan mengaplikasikannya secara langsung dalam memberikan pelayanan yang terbaik, responsif sehingga Rutan Kelas I Medan bisa menjadi Rutan yang minim aduan dari masyarakat karena telah memberikan pelayanan terbaik.
Untuk di ketahui bahwa Unit Layanan Pengaduan (ULP) Rutan Kelas I Medan berada di sebelah kanan pintu masuknt dan untuk jam layanan dari jam 08.30 s/d 15.30 serta untuk nomor Layanan Pengaduan Rutan I Medan 0813 5133 6356 dan durasi proses layanan pengaduan 14 hari kerja.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh petugas rutan kelas I medan, pengunjung rutan kelas I medan dan warga binaan yang terlihat serius mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
(Alexander/Medan)