Palu – Media Putra Bhayangkara (MPB) Ratusan Masa Aksi Para penyintas yang lakukan oleh SPHP dan FPL (Forum penyintas Layana bersama Front Advokad Rakyat Pasigala (FARP) dan LBH Sulteng. menggelar aksi damai didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di jalan Sam ratulangi, kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (20/11/2023)
Dalam aksi tersebut Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang berjumlah 100 orang juga sempat menggelar orasi serta menyampaikan beberapa poin tuntutan.
“Hari ini kami yang tergabung dalam Aliansi membela para penyintas Sulawesi Tengah, menggelar aksi damai untuk mengajukan beberapa tuntutan, kami berharap Kejati Sulteng agar mengembalikan dana CSR yang nota bene dana hanya diperuntukan kepada para Penyintas Huntap di kota Palu,” Kata peserta aksi Darfan Senin.
Ia menyebutkan poin yang mereka soroti itu adalah. Sebahagian dana CSR Bank Sulteng ke Kejati Sulteng untuk pengadaan meja kerja, gorden, meja rapat besar, kursi, perangkat Komputer, printer, 15 titik kamera recorder cctv, renovasi ruangan, pengadaan 4 TV led Samsung, pengadaan Vidio Tron untuk pelayanan kantor Kejati dan lain sebagainya dengan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar.
Koordinator lapangan (Korlap) Raslin menyampaikan. Sebenarnya dana CSR tersebut diperuntukan untuk para penyintas korban bencana alam 28 September 2018.
“Sudah lima Tahun pasca bencana masih ada ribuan kepala keluarga (KK) belum mendapatkan hak hunian dan masih banyak yang tinggal dihuntara, lagian keberadaan Huntara yang mereka tinggali saat ini pula sudah hampir tidak layak huni,” ucapnya
Aktivis sosial sekaligus bertindak selaku koordinator massa aksi Agus Salim menambahkan, dalam protokol Kyoto telah dirumuskan tentang dana CSR HAM itu bukan kejaksaan, pengadilan, kepolisian dan lain sebagainya.
Ada pergub tentang hibah, kenapa tidak diminta di pergub, dana yang sudah dikeluarkan itu akan kami tanyakan ke BPD, kenapa tidak diberikan kepada para penyintas, kalau seandainya tidak ada jalan keluar, kita tempuh lembaga peradilan ujarnya.
Setelah penyampaian orasi, beberapa perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Wakil kepala kejati Sulteng baru. Pipuk Firman Priyadi.
Para perwakilan massa aksi meminta kepada pihak Kejati Sulteng dan Gubernur untuk melakukan audiens dengan Bank Sulteng terkait dana CSR tersebut.
Dalam Audensi tadi mereka sudah menyampaikan apa yang mereka harapkan dan sudah kami terimah dengan baik.
Dalam kesempatan itu Pipuk Firman berjanji akan menyampaikan sejumlah tuntutan massa kepada pimpinan tertinggi Yakni Kejati Sulteng Agus Salim pungkasnya MPB *Wahyu