Kaur Bengkulu, Putrabhayangkara.com- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menyampaikan Nota pengantar Bupati Kaur atas Raperda Pertanggung Jawaban (RPJ) APBD Kaur Tahun anggaran 2022, Senin 26 Juni 2023.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur tersebut yang dihadiri oleh 25 anggota DPRD, namun sesuai Absen yang ada pada kedudukan nya di kursi hanya ada 13 orang anggota DPRD Kaur Provinsi Bengkulu, dan diikuti oleh Kapolres Kaur, Kejari Kaur, Forkopimda Kaur Danramil, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kabag Setda, Camat Se-Kabupaten Kaur.
Dalam acara rapat paripurna, PLT Bupati Kaur, Herlian Muchrim, S.T menyampaikan laporan tahun 2003 tentang keuangan negara sesuai undang- undang nomor 1 tahun 2024 tentang perbendaharaan negara undang- undang nomor 15 tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
Dan undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang- undang nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan daerah mengamanatkan, bahwa salah satu kewajiban Pemerintah daerah adalah, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, ujarnya.
Laporan keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran terakhir laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022, berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk rancangan Peraturan daerah ini sebagaimana kita ketahui bersama raporter tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
Pemerintah daerah Kabupaten Kaur tahun antara 2022 yang telah diakui PPK RI meliputi laporan realisasi anggaran, (1) pendapatan Rp. 796 m
Miliar 624.4973,20c, (2) belanja 64 Miliar 59.562.34c (3) transfer 179 miliar 63 juta 349.000 13 9 51.585.698 rupiah, 76%.
Pembiayaan (1) penerima mulia sebesar Rp. 593.566.000 216,08c dari mulai laporan realisasi dapat diketahui bisa lebih pembiayaan anggaran atau, Tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 1995 juta 151.914,84% di laporan perubahan saldo alarm nanti laporan pembukaan (1) anggaran Negeri sebagaimana di atas terdiri dari awal 6 Miliar 605.34.87.
2 penggunaan salah satu anggaran lebih sebagai penerima pembiayaan tahun berjalan 5 miliar 593.566.216,08c 3 sisa gede atau kurang pembiayaan anggaran 1995 juta 1519,84%.
Diantara ke- 25 anggota DPRD Kabupaten Kaur salah satu diantaranya instruksi mewakili Fraksi- fraksi dari Partai Hanura yaitu, Rismadi mengatakan kepada PLT Bupati Kaur untuk turun ke Dokcapil, guna mengecek karena KTP dari 2 bulan ini tidak ada, jadi masyarakat bolak-balik dan Capil itu adalah memang Sentral masyarakat jadi itu sangat penting, kata Rismadi. (Ripasi)