Merangin Jambi (Putrabhayangkara.com)- Jum,at malam 07/072023. Pukul 21.00 wib hingga 23.00 wib telah dilaksanakan rapat koordinasi oleh Ketua 37 dan Ketua rt/rw dan Tokoh masyarakat sungai piul dipos kamling Sungai Piul ,Dalam rangka menyikapi kegiatan Warem yang aktivitasnya sangat mengganggu dan meresahkan warga yg berada dilingkungan pemukiman warga Sungai Piul dan Rt.37 Kelurahan Dusun Bangko ,Sabtu (2023/07/08).
Hasil keputusan rapat koordinasi memutuskan:
-Memberikan pesan peringatan kepada pemilik Warem sdr.Iwan terhitung sejak tanggal 07/07/2023 sampai tanggal 14/07/2023 , agar menutup dan menghentikan aktivitasnya.
-Apabila sampai batas waktu yang telah ditetapkan pemilik Warem tidak menghentikan aktivitasnya, maka warga masyarakat dan aparat pemerintah Sungai Piul dan rt 37 akan bertindak langsung menutup kegiatan Warem tsb.
-Selain itu Ketua Lingkungan Mesawang Kel Ds.Bangko Kec.Bangko,” Ujar Ketua Lingkungan ”
Mpb-Merangin.
(Misdi Sutrisno).