Bali – Putrabhayangkara.com – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Ps. Kanitpropam Polsek Kuta Utara Aiptu I Nyoman Sudara melaksanakan kegiatan sosialisasi pengaduan online yang dapat di pergunakan oleh masyarakat bertempat di halaman apel Polsek Kuta Utara jalan Batu Bolong no 30.A Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung . Senin (31/7) pagi.
Seijin Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia SH.,S.I.K.,M.H di hadapan peserta apel pagi P.s Kanitpropam Aiptu I Nyoman Sudara menjelaskan sosialisasi sistem pengaduan online merupakan sebagai sarana kontrol dan mempercepat penyelesaian dari pengaduan masyarakat tentang pelanggaran yang di lakukan oleh Anggota maupun PNS Polri.
“Silahkan bila ada pelanggaran Anggota/PNS Polri laporkan di bagian pelayanan dan pengaduan Div Propam dengan nomor 0812-1010-6700 dan Scan Barcode pada Benner yang telah di siapkan akan segara di tindak lanjuti,” Kata Ps. kanit Propam Polsek Kuta Utara.
“Pengaduan online juga Kita sosialisasikan melalui media sosial Facebook, Instagram dan lain lain serta memasang bener di tempat tempat pelayanan publik,” Tutup Aiptu Nyoman Sudara.(tim).