Bokondini, MPB — Bertempat di halaman Mapolsek Bokondini, personil Polsek Bokondini laksanakan mediasi kasus pengancaman secara kekeluargaan. Kamis, (09/11).
Kapolsek Bokondini Iptu Remi Kogoya
Saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut, ia menyebutkan kasus pengancaman tersebut berawal dari timbulnya perkataan kasar dengan mengacungkan sebilah alat tajam (parang) yang dilakukan oleh saudara AK terhadap saudara EB. Ujarnya
“Sambung, tidak terima akan hal tersebut, saudara EB melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut di Mapolsek Bokondini untuk di mediasi dengan baik, sehingga tidak timbul kesalahpahaman dikemudian hari.”
Kami bersyukur penyelesaian kasus pengancaman tersebut berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya gangguan.” Tutup Kapolsek Bokondini (Ar HMS).