• Ming. Apr 28th, 2024

Polsek Tanjung Raya: Himbauan terhadap SPBU Desa Brabasan untuk Menghindari Pengoplosan BBM

ByPutra Bhayangkara

Mar 28, 2024
Views: 129

MESUJI- Jajaran Polsek Tanjung Raya telah memberikan himbauan kepada pemilik dan petugas SPBU di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, untuk menghindari praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat. Kamis [28/03/2024]

Langkah ini diambil sesuai dengan perintah pimpinan Polsek Tanjung Raya, menyusul adanya isu atau laporan terkait beberapa SPBU di luar wilayah Kabupaten Mesuji yang melakukan pengoplosan BBM dengan air.

“Setelah mendapat informasi viral mengenai praktik pengoplosan BBM dengan air di sebuah SPBU di Bekasi, kami dari Jajaran Polsek Tanjung Raya, atas perintah pimpinan, melakukan monitoring dan pengecekan di SPBU Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji,” jelas Kapolsek Tanjung Raya, IPTU Bambang P, yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR.

Dalam kesempatan tersebut, kami memberikan himbauan kepada pemilik dan petugas SPBU di Desa Brabasan agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan konsumen atau pengguna kendaraan dengan melakukan pengoplosan BBM,” tambahnya, Kamis (28/03/24).

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor serta memastikan ketersediaan BBM selama Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRIPKA M. Lani bersama BRIPTU Imam K dan BRIPTU Ardian F.P. (Udin)