• Ming. Sep 15th, 2024

Tegas, Lugas dan Terpercaya

Polsek Pamarican Monitoring Penyerahan Sertifikat Tanah Warga dari BPN

ByPutra Bhayangkara

Jul 25, 2023
Views: 64

Polres Ciamis Polda Jabar – Personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan penyerahan setifikat tanah warga Desa Margajaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (25/7/2022).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh BPN Kabupaten Ciamis kepada masyarakat peserta program PTSL di Desa Margajaya. Penyerahan sertifikat tanah itu diberikan kepada warga di Desa Margajaya yang mengikuti program PTSL.

Terbitnya sertifikat tanah tentunya memberikan kepastian hukum hak tanah masyarakat. Sehingga dapa mencegah kasus pertanahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan penyerahan sertifitat tanah progran PTSL untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang hadir. Sehingga penyaluran sertifikat dapat berjalan lancar dan tertib.

“Selama kegiatan penyerahan sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Margajaya berlangsung lancar dan tertib. Alhamdulillah berjalan lancar dan kondusif,” kata AKP Jajang Sahidin.

Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin mengungkapkan bahwa manfaat dari sertifikat tanah adalah untuk mendapatkan kepastian hukum. Sehingga mencegah terjadinya perselisihan batas tanah dan dapat dijadikan syarat pengajuan usaha.

“Adanya sertifikat tanah tentunya mengantisipasi gangguan kamtibmas di bidang pertanahan yang biasa terjadi karena ketidakjelasan kepastian hukum tanah tersebut. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar,” kata AKP Jajang Sahidin.

#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
*HUMAS POLRES CIAMIS*