ASAHAN | Akhirnya Pihak Polsek Air Joman Polres Asahan Komitmen untuk memberantas para geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.
Terbukti, Personel Polsek Air Joman berhasil mengamankan 18 remaja yang usianya masih dibawah umur tersebut karena dicurigai sebagai anggota genk motor yang berada di kawasan pasar 12 Kecamatan Air Joman senin (03/07/2023).
“Saat itu pihak Personel Polsek Air Joman sedang melakukan patroli malam hari untuk mencegah jenis tindak kejahatan yang dapat menggangu situasi Kamtibmas yang berada di wilayah hukum Polsek Air Joman. Melihat sekelompok remaja sedang berkumpul / nongkrong di lokasi tersebut, kemudian personel kita langsung mendatangi dan memeriksa mereka,” jelas Kapolsek Air Joman, AKP T Lawolo.
Karena dinilai tidak bisa menunjukkan identitas diri dan surat – surat kendaraan bermotor, lanjut AKP T Lawolo, 18 remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Air Joman untuk dilakukan pemeriksaan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, 18 orang remaja tersebut masih berusia dibawah umur dan masih duduk di bangku SLTP dan SLTA. Saat diamankan, tidak ada satupun senjata tajam yang ditemukan,” terangnya.
Kapolsek Air Joman mengatakan akan memberi tindakan berupa peringatan terlebih dahulu kepada 18 orang remaja tersebut, hal tersebut dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Dihadapan orang tua mereka, kita akan menyuruhnya untuk membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya tersebut. Apabila nantinya diantara mereka ada yang melanggar, maka kami tidak akan segan-segan untuk menyerahkannya ke Polres Asahan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Dirinya menegaskan akan terus mencari kelompok – kelompok genk motor yang tidak benar yang kerap kali melakukan tawuran sehingga dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Air Joman.
“Kapolsek Air Joman menghimbau kepada seluruh pihak sekolah dan orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas mereka dan memberikan edukasi / pengetahuan tentang bahaya mengikuti tawuran tersebut.
(Red,MPB,Asahan)