• Sel. Des 3rd, 2024

Tegas, Lugas dan Terpercaya

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh 2023, AKBP Heri: Patuh Dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa

ByPutra Bhayangkara

Jul 10, 2023

Tanjabtim, (putrabhayangkara.com) – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH Pimpin Gelar Pasukan Ops Patuh-2023 di Halaman Mako Polres Tanjab Timur Senin 10 Juli 2023.

Gelar Pasukan Oprasi Patuh-2023 yang dipimpin oleh Kapolres Tanjab Timur tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Mahruf, Sekda Kab. Tanjab Timur Sapril, SIP serta perwakilan dari Pabung, Dishub, Jaksa, Pengadilan dan Pol PP dengan peserta upacara yang terdiri dari TON TNI-POLRI, Pol PP,, Damkar dan Dishub.

Sebagaimana sambutan AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat memimpin Gelar Pasukan Ops Patuh-2023, bahwasanya Kapolres Tanjab Timur telah mengeluarkan Surat Perintah dengan Nomor : Sprin/742/VII/OPS 1.3/2023 Tertanggal 08 Juli 2023 tentang Ops Patuh-2023 Polres Tanjab Timur dan tidak kurang dari 36 Personil Polres Tanjab Timur diterjunkan dalam pelaksanaan Ops Patuh-2023 dengan Motto “Patuh Dan Tertib Berlalulintas Cermin Moraliats Bangsa.

Pada pelaksanaan Ops Patuh Tahun 2023 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian sehingga ditetapkan menjadi sasaran dikarenakan pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan Lalulintas, antara lain :

1. Pengemudi Ranmor Menggunakan Handphone.
2. Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur.
3. Pengemudi Sepeda Motor Berboncengan Lebih Dari Satu.
4. Pengemudi Dan Penumpang Kendaraan Bermotor Tidak Menggunakan Helm SNI Dan Atau Safety Belt.
5. Pengemudi Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol.
6. Pengemudi Ranmor Yang Melawan Arus.
7. Pengemudi Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Yang Ditentukan.
8. Pelanggaran Angkutan Barang Yang Melebihi Tonase. Imbuh Kapolres.

” Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan baik yang masyarakat luar maupun Masyarakat Kabupaten Tanjab Timur khususnya, yang mepergunakan Jalan Raya di Wilayah Hukum Polres Tanjab Timur agar mempersiapkan seluruh Surat-surat kendaraan Bermotor serta memperhatikan tertib berlalulintas serta petunjuk kreteria ke delapan tersebut diatas.” Papar Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH.

Sumber : AKP Darpin. Humas Polres Tjt
Publish. : putrabhayangkara.com (Jhon.T).