• Kam. Nov 14th, 2024

Tegas, Lugas dan Terpercaya

Penjabat Bupati Taput Nonaktifkan Sekdakab Indra Simaremare, David Sipahutar Sebagai PLH

ByPutra Bhayangkara

Okt 5, 2024

 

Tapanuli Utara. Sabtu 05 September 2024.

Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing, memutuskan untuk menonaktifkan Indra SH Simaremare dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Utara. Keputusan ini diambil untuk memperlancar proses pemeriksaan terkait kasus dugaan video yang mirip dirinya dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berwajah cantik, mantan pegawai Pemkab Taput.

“Penonaktifan saudara Indra Sahat Hottua Simaremare dilakukan demi kelancaran proses pemeriksaan,” ungkap Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing, saat ditanyai wartawan.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara nomor 686 tahun 2024, tertanggal 04 Oktober 2024, yang menetapkan pembebasan sementara Indra dari tugas jabatannya sebagai Sekdakab.

Selama masa nonaktif, Indra Simaremare tetap berhak menerima hak-hak kepegawaiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Pj Bupati Dimposma juga mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Harian nomor 800.1/2419/X/2024, yang menunjuk David Sipahutar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekdakab Taput.

David Sipahutar, yang merupakan alumni Fakultas Pertanian USU angkatan 1986 dan Pascasarjana UGM Yogyakarta tahun 2001 dengan konsentrasi Ekonomi Pembangunan, akan mengisi posisi tersebut sementara waktu. David menempuh pendidikan dasarnya di SD dan SMP Siborongborong, sebelum menyelesaikan SMA di SMA N 2 Medan.

Media Putra Bhayangkara Tapanuli Raya. Frish. H. Silaban.