Kaur Bengkulu, Putrabhayangkara.com- melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kaur audensi dan serahkan legal stending SK yang sah yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI SPRI).
Terkait penyerahan SK tersebut disambut baik oleh pihak Kejari Kabupaten Kaur, yang diterima langsung oleh Kepala seksi Intelijen, Andi Pembrianda, S.H., M.H, Senin (06/11/2023).
Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur, Apen Rozali sangat berterimakasih kepada kepala seksi Intelijen Kejari Kaur terkait penyerahan legal stending ke- pengurusan SPRI Kaur yang disambut baik oleh beliau, ujarnya, Apen.
Disampaikan, Apen Rozali, kita dari organisasi DPC SPRI Kabupaten Kaur siap menjalin sinergitas dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) kaur. “ucapnya.
Melihat penyerahan legal stending tersebut, Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, “Andi, berkas penyerahan ke-pengurusan SPRI Kaur, beliau mengatakan, kita dari pihak Kejari Kaur siap menjalin kerjasama yang baik kepada pihak organisasi manapun, “jelasnya.
Selesai melaksanakan audensi dan penyerahan legal stending SK yang dikeluarkan dari DPP, Ketua SPRI, Wakil Ketua, Sekretaris, bendahara beserta rombongan foto bareng, sekaligus keluar dari ruang tunggu Kejari Kaur, langsung menuju Kuliner depan lapangan merdeka sepak Bola Kota Bintuhan. (Ripasi)