Medan, Putrabhayangkara
Penandatanganan Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg di laksanakan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut dan kegiatan ini di pimpin oleh Rusdiantoro selaku Kasi Pengelolaan bersama seluruh Pejabat Struktural dan Staff serta untuk pelaksanaan penandatanganan di wakilkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kasubsi Bimbingan Kegiatan Kerja, dan Kasubsi Bantuan Hukum dan Pelayanan Tahanan.
Kepala Rutan Kelas I, kanwil kementerian Hukum dan HAM, Sumut, Nimrot Sihotang dalam keterangannya, Kamis (13/07/2023) mengatakan bahwa berdasarkan UU NO 5/2014 TTG ASN, PP NO 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana di rubah menjadi PP NO 17/2020 tentang perubahan atas PP NO 11/2017 tentang manajemen PNS, Permenkumham NO 10/2016 tentang SIMPEG di lingkungan Kemenkumham yang berisi harus bertanggung jawab sepenuhnya atas pembinaan dan data kepegawaian pada SIMPEG di unit kerja masing-masing, melaksanakan pembinaan dan pemutakhiran data SIMPEG secara terus-menerus pembaharuan dan pengupdatean terhadap seluruh pegawai Rutan Kelas I Medan, Memahami dengan sepenuhnya data SIMPEG ini akan dipergunakan sebagai sarana pengawasan dan pengendalian disiplin/kehadiran pegawai, Memahami, mempedomani, dan melaksanakan dengan saksama serta penuh rasa tanggung jawab komitmen bersama ini.
(Alexander/Medan)
Penandatanganan Komitmen Bersama Transformasi Pemutakhiran Data Simpeg Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut
