Humbang Hasundutan-Sumut Putrabhayangkara.com Kamis 09/11/2023
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan Lintongnihuta oleh staf Kantor Camat Lintongnihuta, Dinas Kopenaker, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Penertiban ini dilaksanakan pada setiap saat hari pekan di pasar rakyat Lintongnihuta. Hal tersebut dilaksanakan karena situasi dan kondisi yang terjadi Dipasar rakyat Lintongnihuta sering terjadi kemacetan yang disebabkan oleh pedagang yang menggunakan jalan untuk berjualan, seperti pedagang kaki lima dan pedagang yang menggunakan Beko sorong ditambah lagi dengan parkir sembarangan.
Dengan penertiban para pedagang, parkir kendaraan yang teratur dan tidak adanya penjual yang menggunakan Beko sorong di jalan raya pasar baru Lintongnihuta, arus lalu lintas akan semakin lancar.
Frish H Silaban.