Dumai, 16/6/2023- Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Dumai, sukses dan lancar melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
Sekolah MAN 1 Dumai telah melaksanakan rapat antara Komite sekolah dengan orang tua murid setelah pengumuman PPDB, yang dihadiri oleh Kepala sekolah, Bidang Kurikulum, TU, Panitia PPDB, membahas terkait dana sumbangan PPDB orang tua murid baru, untuk pengembangan mutu sekolah.
Ketua Komite Sekolah MAN 1 Dumai Syofian, S.Pd mengatakan, Komite Sekolah MAN 1 Dumai telah melaksanakan rapat dengan orang tua murid yang berjumlah lebih kurang 170 orang, pada 03 Juni 2023, dimulai pada pukul 08.00-10.30 WIB, di aula MAN I Dumai.
“Dalam rapat tersebut, orang tua murid setuju dengan adanya biaya sumbangan PPDB orang tua murid untuk pengembangan mutu, baju olah raga, uang komite selama 2 bulan dan sumbangan masjid,” ucap Syofian. Jumat (16/06/2023)
Lebih lanjut Syofian, S.Pd menerangkan bahwa, biaya sumbangan PPDB dari orang tua murid baru, sudah dilakukan setiap tahun nya, bahkan sumbangan ini disetujui oleh orang tua murid yang hadir.
“Sumbangan ini sudah dilakukan tahun sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI, bahkan program sekolah untuk tahun ajaran baru ini, bertambah menjadi 3 program,” jelasnya.
Ketua Komite Sekolah MAN 1 Dumai menyampaikan, program sekolah baru untuk murid tahun ajaran baru yakni, Tata Boga, Menjahit dan Desain Grafis.
Eko Budianto, salah satu perwakilan orang tua murid yang hadir pada rapat tersebut mengatakan, dalam rapat Komite dengan orang tua murid disampaikan bahwa, pihak sekolah akan memberikan 3 program baru kepada murid tahun ajaran baru ini, agar murid terdidik dan bisa mandiri.
“Jujur, dengan adanya program keterampilan ini, saya berharap anak murid bisa mandiri dan memiliki keterampilan,” ucapnya.
Selanjutnya orang tua murid ini mengaku, biaya bantuan PPDB dari orang tua murid itu sudah sangat terjangkau, karena uang itu bukan untuk ke sekolah.
“Uang itu bukan dikelola pihak sekolah saja, namun uang itu untuk mensupport kegiatan anak-anak murid yang ada di sekolah ini,” jelasnya.
Orang tua murid ini berharap kepada pihak sekolah, agar uang bantuan untuk program murid ini, bisa berjalan baik karena untuk bekal keterampilan dan ilmu murid yang ada di sekolah ini.
Sementara itu Drs. Alfian, M.Ag, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Provinsi Riau ketika dikonfirmasi mengatakan, peningkatan pendidikan harus ada kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat. Pendidikan tanpa didukung oleh masyarakat, tidak akan tercapai sesuai apa yang diharapkan oleh orang tua murid. Komite ketika membuat program sepanjang untuk kemajuan anak-anak nya dengan memohon tidak dilarang.
“Sekolah-sekolah yang maju di beberapa sekolah di pulau Sumatera dan pulau Jawa, tidak ada satu pun Madrasah yang maju tanpa disumbang oleh masyarakat,” ucap Drs. Alfian.
Madrasah memang dibantu oleh pemerintah, namun tidak mencukupi untuk menunjang kegiatan dan program-program yang ada di setiap sekolah.
“Saya berharap, dana bantuan dari orang tua murid tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dana komite ini tidak dikelolah oleh sekolah saja, karena sekolah sifatnya hanya meminta jika dana tersebut diperlukan untuk kepentingan sekolah dan anak murid, selanjutnya dana dikeluarkan oleh komite,” tutup Drs. Alfian.
Selanjutnya Kepala Sekolah MAN 1 Dumai Januarizal, M.Pd.I
ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pelaksanaan PPDB MAN 1 Dumai tahun 2023-2024 berjalan dengan lancar sesuai kesepakatan antara komite dengan orang tua murid.
“Salah satu dalam kesepakatan tersebut yakni, pihak sekolah memberikan keringanan kepada orang tua murid yang tidak mampu untuk anaknya yang mau bersekolah di MAN 1 Dumai,” ucapnya.
Januarizal, M. Pd.I berharap kepada orang tua murid untuk bekerjasama yang sebaik-baiknya, karena Madrasah bukan terfokus pada pelajaran agama saja, namun ada juga pelajaran umum.
“Kami sangat berharap support dan dukungan dari orang tua murid untuk kemajuan di sekolah ini dan pihak sekolah membuka diri seluas-luas nya untuk komunikasi terkait dengan permasalahan antara anak murid dengan sekolah,” jelasnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Kepsek MAN 1 Dumai tegas mengatakan, rapat antara komite dan orang tua murid sudah jelas diatur oleh Peraturan Menteri Agama RI sehingga tidak ada yang menyalahi hukum karena semua dijalankan sesuai dengan dasar hukum.
Petrus.