• Sab. Okt 12th, 2024

Tegas, Lugas dan Terpercaya

Optimis, Kasat Lantas Jamin Pelayanan SIM Kepada Masyarakat Cepat dan Transparan

ByPutra Bhayangkara

Nov 2, 2023
Views: 19

 

Karubaga, MPB — Bertempat di ruangan pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas Polres Tolikara Berikan Pelayanan Sim Kepada Masyarakat. Kamis (02/11).

Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan., S.Ag melalui Kasat Lantas Ipda Agus Hadiyanto., S.Kom, M.H menyatakan bahwa pada saat ini pihaknya memberiman pelayanan SIM secara langsung kepada masyarakat yang datang dalam rangka Membuat SIM dan memperpanjang SIM yang telah habis masa berlakunya, pihaknnya turut menghimbau bahwa apabila SIM mati, maka pemilik harus melakukan proses penerbitan SIM baru dari awal yakni mengikuti ujian tertulis dan ujian praktik.

“Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan kami kepada masyarakat dengan, cepat, tepat, transparan serta humanis. Hal ini demi tercapainya kepuasan masyarakat dalam menerima langsung pelayanan Polri terlebih khusus dari Satuan Lalu Lintas di Polres Tolikara. seluruh pelayanan yang kami berikan dilakukan dengan ikhlas dan sepenuh hati dalam rangka mewujudkan pelayanan Polantas Polri yang Presisi.” Ucap Ipda Agus Hadiyanto., S.Kom, M.H.

Ia menegaskan bahwa proses pembuatan SIM dilakukan tanpa dipungut biaya atau bebas Pungli, dan prosesnya juga sangat cepat dan praktis dengan hanya membawa KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan menjalani beberapa rangkaian tes yang sangat mudah.

“Kami harap masyarakat peduli terhadap kelengkapan berkendara seperti surat ijin mengemudi (SIM) ini, dan dalam mewujudkan pelayanan Polantas terbaik dan presisi, kami pun akan terus berinovasi dan berupaya untuk mewujudkan kepuasan penuh bagi masyarakat yang menerima pelayanan dari kami. Jika adapun keluhan, saran dan masukan dalam pelayanan kami, harap segera hubungi kami.” Tutup Kasat Lantas. (Ar HMS).