• Sen. Sep 16th, 2024

Tegas, Lugas dan Terpercaya

OPSNAL Resnarkoba Polres Merangin Amankan 2 Kg Ganja

ByPutra Bhayangkara

Jun 14, 2023
Views: 23

Merangin Jambi (Putrabhayangkara.com)- Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata. SIK.MH pukul 11:00 wib bertempat di ruang Aula Wira Satya Polres Merangin melaksanakan Konferensi Pers ungkap kasus Penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika dan zat berbahaya Rabu (2023/06/14).

Pada penyampaian awak media,Kapolres berpesan untuk menjauhi benda yang dapat membahayakan kira dan merusak tatanan emosional generasi muda oleh narkoba. Disamping itu Kapolres mengapresiasi kehadiran awak media dalam mempublikasikan tindakan kriminalitas yang ada di tengah masyarakat luas.

Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke – 77 di tahun 2023,jajaran polres Merangin mendapat apresiasi warga dengan di lakukan tindakan cepat atas tindakan kriminalitas berupa ungkap kasus besar ” Dua kilogram ” Ganja asal Aceh di amankan melalui penangkapan Kurir dalam perjalanannya dari Kerinci keBangko.
Disebutkan pula,Pada Apel Senin Personil Narkoba mendapat Perhatian dari Polres Merangin terhadap ” Personil berprestasi ” .

Pada konferensi pers Saat di tanya awak media atas Penangkapan terhadap Tersangka sebanyak dua orang beralamat di Kerinci.
Kapolres yang di dampingi Akp. Simsal Siahaan. S.ap.SH.MH Kasat Narkoba.

Pada hari Selasa 2 Mei 2023 di tangkap seorang Pria inisial AO 33 tahun warga Desa Kapuk Kecamatan Tabir dengan barang bukti di duga ” Shabu ” berat Bruto 0,11 Gram beserta salat bukti pendukung lainnya.

Hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 diamankan seorang pria Inisial SI 22 tahun warga desa muara pangi kecamatan lembah Masurai dengan kepemilikan di duga Sahabu 0,15 gram serta benda pendukung.

Selasa 16 Mei 2023 diamankan seorang Pria 18 tahun warga desa Tua kecamatan lembah Masurai dengan kepemilikan di duga Shabu 10,04 gram.

Hari Kamis 18 Mei 2023 Seorang Pria inisial AP 35 tahun warga dusun benih kecamatan sungai Bungkal kota madya sungai penuh dengan barang bukti paket besar di duga Ganja berat Bruto 2.050 kg serta benda pendukung. Serta seorang Pria inisial AH 40 tahun warah desa Pasar Baru Kecamatan Sungai Penuh kota madya sungai penuh.

Hari 30 Mei 2023 seorang Pria Inisial TD 35 tahun di duga memiliki Shabu dengan berat bruto 8,92 gram warga Lintas Kaya kelurahan Dwi karya bakti Kecamatan Pelepat Muaro bungo

Kasar pada awak media saat konferensi pers menyampaikan bahwa,tidak ada Target Operasi pada Tak namun adalah pemain baru.
Sedangkan kan kepemilikan barang terlarang semua masuk sebagai ” kurir ” pendalaman tetap dilaksanakan. Tutup kasat.

Humas Polres Merangin.

Mpb-Merangin (Misdi Sutrisno).