Belawan.- Media Putra Bhayangkara.
Polres Pelabuhan Belawan tangkap pelaku penembakan Rizky Pohan (18) warga jalan Pulau Irian Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Jum’at (9/8/2024) pukul 16.30 Wib.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban sebut modus penembakan tersebut karena dendam.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui dendam melatarbelakangi penembakan itu”, kata Kapolres Pelabuhan Belawan mengawali paparannya di Aula Polres Pelabuhan Belawan.
“Korban RP bersama 4 orang temannya memasang spanduk dirgahayu RI tepatnya di jalan KL Yos Sudarso depan kantor pos Belawan. Kemudian datang mobil putih jenis Avanza BK 1312 AFC yang dikendarai tersangka CB alias C. Setelah berhenti, kaca mobil diturunkan dan tersangka W melakukan penembakan sebanyak 7 kali”, jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.
“Tembakan yang menggunakan senapan jenis Airsoftgun otomatis mengenai bagian punggung korban RP, kemudian mobil putar arah ke Belawan, dan korban dilarikan ke RS yang sekarang ini sudah menjalani operasi di RSU H. Adam Malik Medan. Kepada tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara”, tegas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban.
Selain kasus penembakan tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban juga paparkan tersangka tawuran yang meresahkan masyarakat di Belawan. Kapolres Pelabuhan Belawan himbau kepada DPO atau yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan. ( T. M ).