Banyuwangi,Putra Bhayangkara,- Perhelatan politik baik pemilihan legislatif maupun dan Presiden kurang 8 bulan lagi sedangkan Pilkada serentak kurang 1,5 tahun lagi atau bulan November tahun 2024.
Bahwa tahun politik tersebut tentunya sangat menguras APBD tingkat daerah dan APBD tingkat Provinsi, dimana disamping harus membiayai KPU dan Bawaslu ditingkat daerah, juga harus membiayai kepentingan politik dari calon anggota legislatif maupun calon kepala daerah yang incumbent dan angkanya mencapai ratusan milyar ditingkat daerah maupun trilyunan ditingkat Provinsi.
Hal tersebut diatas saat ini menjadi bahasan di kalangan akademisi maupun pemerhati sosial politik di Kabupaten Banyuwangi.
Salah satunya Mohammad Amrullah,SH ,M.Hum. Direktur Pusat Kajian Kebijakan dan Analisa Strategis yang juga sebagai pengacara di Banyuwangi.
Amrullah mengatakan bahwa salah satu Kabupaten di Jawa Timur mendapat dana hibah yang mencapai puluhan milyar. Baik melalui pokir atau Jasmas yang mencapai 200 milyar dan ekatalog yang mencapai 500 milyar( baik fisik jalan maupun pengadaan barang dan jasa) dan kesemua itu tidak gratisan ada harga yang harus dibayarkan untuk membiayai kepentingan calon anggota legislatif tersebut maupun calon bupati incumbent tersebut untuk bisa terpilih kembali.
Dan yang fatal lagi akhirnya legislatif tidak pernah melakukan fungsi pengawasan karena barter kepentingan dengan pokir tersebut, bahkan di Dinas atau OPD yang gemuk anggaran banyak yang fiktif mereka tidak tahu, karena mereka sibuk bagi bagi bansos dan bagi bagi pokir ke konstituen yang telah menjadi tugas pokok mereka menjelang pemilu.
“Dana yang turun untuk daerah baik Kota maupun Kabupaten sangat fantastis,mencapai ratusan milyar,tapi realita dilapangan baik eksekutif maupun legislatif tidak bisa melakukan fungsinya dengan baik,mereka saat ini sibuk kampanye untuk bisa terpilih kembali sehingga penggunaan anggaran yang diduga fiktif mereka tidak tahu,” terang Amrullah ,SH,M.Hum kepada awak media, Jumat (16/6/23).
Disinyalir besarnya ongkos politik yang tidak sebanding dengan gaji eksekutif maupun legislatif saat sudah menjabat inilah kadang kadang dimana mendekati tahun politik mereka menjadi tidak konsentrasi kepada tugas pokok dan fungsinya masing masing demi bisa terpilih kembali ditahun berikutnya.
“Untuk sekadar tahu saja Gaji pokok anggota dewan tingkat Kabupaten atau Kota 2,5 juta sampai 4 juta, sedangkan Bupati gaji pokoknya 6 sampai 10 juta, sedangkan untuk jadi anggota Dewan rata rata mereka menghabiskan 1,5 Milyar sampai 3 Milyar, untuk Bupatinya rata rata menghabiskan 50 milyar sampai 150 milyar,” pungkas Amrullah.(Bams).