Medan, Putrabhayangkara
Seluruh Pejabat Struktural dan Staff Rutan Kelas I Medan mengikuti Kuliah Umum Secara Virtual dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, di aula Muladi Rutan Kelas I Medan
Kepala Rutan Kelas I, kementerian Hukum dan HAM, Medan Nimrot Sihotang dalam keterangannya, Kamis (13/07/2023) mengatakan bahwa Kuliah Umum Secara Virtual ini di laksanakan karena akan di selenggarakannya acara serah terima barang rampasan Negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan di hadiri oleh Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi serta dalam rangkaian kegiatan tersebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyampaikan Kuliah Umum tentang dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kemenkumham Yasonna Laoly berharap dengan adanya kuliah umum ini agar ASN kumham lebih berintegritas dan mengetahui budaya anti korupsi.
(Alexander/Medan)