• Kam. Nov 14th, 2024

Tegas, Lugas dan Terpercaya

Kemenko Marves Bersama Bupati Humbahas Panen Bawang Merah di Food Estate, 10 Ton per Ha

ByPutra Bhayangkara

Jul 4, 2023

Humbang Hasundutan-Sumut

Putrabhayangkara.com

Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan Dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Nani Hendiarti bersama Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE panen Bawang Merah (4/7) di Areal Food Estate, Hasil cukup memuaskan dengan 10 Ton / Hektar dalam kondisi kering.

Turut bersama rombongan dalam panen bawang merah ini, dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yaitu Asisten Deputi Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan; Asisten Deputi Pengelolaan DAS dan Konservasi SDA; Tenaga Ahli Menteri Bidang Manajemen Proyek. Dari Kementerian Pertanian yaitu Sekretaris Jenderal; Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian; Direktur Jenderal Hortikultura. Dari Kementerian Perdagangan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri; Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri serta dari Kabupaten tetangga, Ketahanan Pangan Kab. Pakpak Bharat.

Sementara dari mitra kerjasama/ off taker yaitu Mr. John Chen Representatives Taipei Economic and Trade Office (TETO); Mr. Chiu Chien Hsiang (Spesialis TTM di Humbang Hasundutan); Direktur PT Indofood; Direktur PT Parna Raya; Direktur PT Champ; Direktur PT Eden Farm.

Bupati Humbang Hasundutan dalam sambutannya menyampaikan bahwa total akumulasi luas tanam di food estate hingga Bulan Juni 2023 telah mencapai 482,84 Ha dengan komoditas tanam berupa bawang merah, kentang, kubis, cabai, dan tanaman hortikultura lainnya serta jagung sebagai komoditas tanaman rotasi.

Pengolahan dan pengembangan luas lahan dibantu dengan ketersediaan alsintan berupa traktor oleh Kementerian Pertanian dan penyediaan 7 buah excavator oleh Kementerian PUPR sehingga sampai saat ini total luas lahan yang telah dilakukan pembersihan lahan yaitu ±418,29 Ha.

Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, secara khusus kepada Menko Marves, Bapak Luhut Panjaitan yang telah mengupayakan dukungan semaksimal mungkin dalam membangun infrastruktur dasar seperti jalan dan irigasi. Saat ini di food estate sudah dibangun Jalan Usaha Tani (JUT) ±12,3 km baik dengan bantuan Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian dan oleh Badan Wilayah Sungai (BWS) . Disamping itu, pada tahun ini pula akan dilanjutkan pembangunan Jalan Dalam Kawasan sampai pada tahap perkerasan dan perapihan kondisi jaringan irigasi.

Selain itu kami ucapkan juga terima kasih karena telah membantu dalam memfasilitasi komunikasi yang baik antar berbagai pihak di food estate khususnya petani dengan investor/ off-taker. Sehingga pada saat ini juga telah hadir bersama kita perwakilan dari beberapa investor/ off-taker yang sudah pernah bermitra dengan petani. Begitu juga dengan mitra TETO dan TTM kami ucapkan selamat datang di food estate Kabupaten Humbang Hasundutan.

Besar harapan kami adanya peningkatan dalam kemitraan investor sehingga ada akselerasi luas penanaman eksisting hingga mencapai 1.000 Ha, baik seperti yang dilakukan oleh TTM saat ini dengan skema mitra pelatihan, mitra off-taker, mitra investor/ ventura, dan mitra hilirisasi.

Sementara Deputi Bidang Pengelolaan Lingkungan Dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Nani Hendiarti menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang sudah bekerja keras dalam pengelolaan Food Estate.

Food Estate di Sumatera Utara secara khusus di Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan ekstensifkasi pertanian. Hal ini tidak mudah karena selain kesiapan infrastruktur, sangat diperlukan kesiapan masyarakatnya yang mungkin tidak terbiasa dengan tanaman hortikultura. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama semua pihak sehingga program pemerintah pusat dalam mendukung ketahanan pangan nasional bisa dicapai tanpa mengesampingkan kelestarian lingkungan.

Usai panen bawang merah, rombongan juga mengunjungi Lokasi Indofood di Desa Siriaria, Kecamatan Pollung.

Frish H Silaban