Merangin Jambi (Putrabhayangkara.com)– Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono,S.H melaksanakan Jum’at Curhat dengan Warga Sungai Ulak di Aula Kantor Desa Sungai Ulak Kec.Nalo Tantan Kab.Merangin , Jum’at (2023/06/23).
Kasat Reskrim membuka Kegiatan Jum’at Curhat dengan memperkenalkan diri sebagai Kasat Reskrim yang baru dan menyampaikan kegiatan Jum’at Curhat ini bertujuan sebagai upaya mendekatkan diri pada masyarakat.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kadus 1 Sungai Ulak , Para Ketua RT Sungai Ulak , dan Masyarakat warga Sungai Ulak.
Adapun beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh warga sungai ulak kepada Kasat Reskrim:
1. Terkait permasalahan pengeroyokan yang melibatkan warga desa sungai ulak, apakah pada saat dipanggil untuk memberikan keterangan di Kepolisian akan langsung dilakukan penahanan?
2. Bagaimana kalau kita dipancing untuk melakukan pemukulan ?
Kemudian Kasat Reskrim menjawab pertanyaan dari masyarakat warga sungai ulak, Untuk terkait pemanggilan silahkan untuk menghadiri karena perkara tersebut masih dalam ranah penyelidikan dan kemudian untuk pertanyaan kedua , Perbuatan Pidana menggunakan azas berimbang, kalau kita dipancing atau diejek, lantas kita emosi lantas melakukan pemukulan, kita tetap disalahkan.
Dalam kegiatan Jum’at Curhat ini Kasat Reskrim memberikan Pesan pesan kamtibmas kepada Warga Masyarakat Sungai Ulak.
“Kami Mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas di wilayah Sungai Ulak , Saya harapkan bila terjadi hal-hal yang menganggu kamtibmas agar segera menghubungi pihak kepolisian.” Ujar Kasat Reskrim.
Pada Kesempatan Tersebut Kasat Reskrim juga Mensosialisasikan Nomor Pelayanan Pengaduan melalui WhatsApp (WA) dapat dimanfaatkan oleh warga sebagai sarana komunikasi antara warga dengan polres merangin.
Humas Polres Merangin.
Mpb-Merangin ( Misdi Sutrisno).