• Sen. Sep 16th, 2024

Tegas, Lugas dan Terpercaya

Kabid Humas Polda Kalbar Benarkan Gelar Perkara Kasus Penipuan dan Penggelapan Mantan Bupati Kubu Raya

ByPutra Bhayangkara

Agu 11, 2024
Views: 1

PONTIANAK – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, membenarkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalbar telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Iwan Darmawan dengan terlapor mantan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

Menurut Kombes Pol Raden Petit Wijaya, gelar perkara ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pandangan terhadap kasus yang sedang ditangani oleh penyidik. “Memang sudah dilaksanakan gelar perkara, namun penetapan sebagai tersangka belum dilakukan. Setelah gelar perkara, akan ada proses lanjutan dalam penyidikan,” ujar Petit.

Dalam gelar perkara tersebut, rekomendasi yang diberikan adalah untuk meningkatkan status saksi, Muda Mahendrawan dan Uray Wisata, menjadi tersangka. “Ini sifatnya baru rekomendasi. Namun, apakah sudah ada penetapan tersangka, saya belum bisa sampaikan karena masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya saat dihubungi oleh Media Putra bhayangkara melalui WhatsApp, Minggu (11/8).

Petit juga menjelaskan bahwa setelah gelar perkara selesai, barulah penyidik akan memutuskan apakah rekomendasi tersebut cukup untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka. Proses ini masih berjalan dan akan terus diawasi oleh pihak kepolisian.(Sabirin).