POLRES LANDAK – AIR BESAR, Dalam Peningkatan Program Presisi Polri Pelaksana harian (Plh) Kepala Kepolisian Sektor Air Besar IPDA Uwes didampingi Kanit Intelkam AIPDA Heriyadi serta Bhabinkamtibmas BRIPKA Wahyudin Lubis menghadiri Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Desa atau Lembaga Adat Desa Semuntik, bertempat di Aula Kantor Desa Semuntik Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Senin (12/6/2023).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Semuntik Guslin berikut Staf Kantor Desa Semuntik, Plh Kapolsek Air Besar IPDA Uwes, Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar BRIPKA Wahyudin Lubis, Babinsa Koramil 1201-12 Air Besar SERDA Lipsin, Timanggung Desa Semuntik Hermanto Petrus Baleng dan Para Pesirah dan Pangaraga Desa Semuntik.
Pembukaan acara pelatihan ini di buka oleh Kepala Desa Semuntik dalam kata sambutannya Guslin Menyampaikan “Kegiatan ini merupakn kegiatan rutin yang kita laksanakan setiap tahun dikarenakan ini merupakan kegiatan penting untuk dilaksnakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah aturan – aturan adat mengalami perubahan atau tidak. Untuk itu saya harapkan nantinya kepada para Pesirah dan Pangaraga untuk dapat menyimak secara baik dan benar apa yang akan di sampaikan oleh Timanggung Desa kita sehingga kita tidak ragu – ragu lagi di dalam menentukan keputusan sangsi adat yang akan kita berikan kepada pelanggar adat tersebut,” tuturnya.
Dilanjutkan oleh Timanggung Desa Semuntik dalam memberikan kata sambutannya Hermanto Petrus Baleng menyampaikan “Jagalah lingkungan adat kita ini dengan sebaik – baiknya, dan untuk Penyakit Masyarakat seperti pencurian, mabuk – mabukan, judi dan lainya marilah kita secara bersama untuk memberatas dalam mengurus hal – hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Hermanto.
Dalam kepengurusan kita lakukan secara berjenjang mulai dari Pangaraga ke Pesira barulah ke Timanggung dan jika di Timanggung tidak bisa terselesaikan maka Saya akan Melaporkan dan berkoordinasi hal tersebut ke DAD Kecamatan untuk mengurusnya, sebelum kita bertindak maka alangkah baiknya kita harus berpikir terlebih dahulu agar Lembaga Adat di Desa Semuntik ini tetap terjaga dengan baik dan apabila para Pangaraga/Pesirah mengalami kesulitan dalam mengambil tidakan/putusan maka silakan koordinasikan dulu masalah tersebut kepada Timanggung,” tutup Hermanto.
Sedangkan Pelaksana harian Kapolsek Air Besar IPDA Uwes menyampaikan “Saya harapkan Lembaga Adat nantinya dapat berjalan secara baik dan beriringan dengan pihak polsek yang selama ini kita bina, dan saya harapkan di dalam memberikan Keputusan nantinya harus tegas dan tidak berat sebelah serta memihak sebelah yang menguntungkan diri sendiri, kami dari pihak kepolisian akan memberikan vasilitas guna menyelesaikan masalah tersebut agar bisa terselesaikan secara baik dan tidak ada yang di rugikan dan kami harapkan kerja samanya,” Jelas IPDA Uwes
“Terlebih lagi pentingnya keberadaan lembaga adat ini, bisa menjadi penggerak untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan diharapkan lembaga adat ini bisa menjadi obat ditengah krisis nilai luhur adat di zaman ini, jika tidak disegerakan, kedepan warisan budaya leluhur kelak akan punah dan generasi penerus tak lagi kenal dengan adatnya.” Imbau IPDA Uwes.
Dan saya tambahkan terkait permasalahan Karhutla jika mau membuka lahan dengan cara membakar maka harus sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku sesuai dengan Perbub dan Pergub dan yang terpenting harus memiliki surat rekomendasi dari Kepala Desa dan dapat dipastikan siapa saja dapat terjerat hukum yang berlaku apabila tidak dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tutup IPDA Uwes.
Sedangkan Babinsa Koramil 1201-12 Air Besar SERDA Lipsin Mengatakan “Saya sangat mendukung kegiatan ini dimana kegiatan ini merupakan ujung tombak di dalam menyelesaikan suatu masalah yang ada di Masyarakat dan apabila bapak – bapak mendapatkan temuan/laporan dari masyarakat maka laksanakan dengan baik dan bertanggung jawab yang sesuai dengan tugas dan fungsinya selaku aparatur Lembaga adat, diharapkan dalam pengambilan keputusan tidak berat sebelah dan jangan sampai kewenangan yang dimiliki dimanfaatkan oleh oknum/pihak lain yang bisa menguntungkan mereka,” jelas Lipsin.
Sementara itu, salah satu warga masyarakat yang hadir menyampaikan “Terimakasih banyak kepada Bapak-bapak dari Kepolisian dan Koramil mau menyempatkan diri turut hadir dalam kegiatan pelatihan adat dan semoga lembaga adat ini bisa menjadi wadah genersi penerus dapat melestarikan adat istiadat walau di tengah perkembangan zaman,” ungkapnya.
penulis xixoctha