Jakarta, (putrabhayangkara.com) – Lagi-lagi Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Penggiat Anti Korupsi mendatangi Gedung Merah Putih KPK RI. Forum Penggiat Anti korupsi (FPAK) ini bergabung bersama LSM-LIRA meminta KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Dinas Bina Marga dan unsur-unsur yang terkait seperti Panitia Pelaksana Lelang (PPL), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Novan selaku orator menyebutkan, kedatangan nya ke Gedung KPK RI untuk yang kedua kalinya dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait dugaan masih banyak nya kesalahan administratif di sektor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi di Kabupaten Lampung Tengah hingga kesalahan ini berdampak kerugian keuangan daerah hingga milyaran rupiah. Di tahun 2021 hasil temuan BPK RI perwakilan provinsi Lampung mencapai hingga milyaran rupiah di Bidang Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah yang mana atas temuan tersebut sudah pernah ada pengembalian ke kas Negara, Namun di tahun 2022 terjadi lagi hal yang sama, hasil temuan BPK RI yang dimaksud mencapai milyaran rupiah. Selasa. (20/062023).
” Kami menilai, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kecolongan hingga adanya kelebihan pembayaran terhadap para rekanan. Artinya secara teknis mereka di tugaskan untuk mengawasi pekerjaan itu, maka dari itu kami meminta kepada KPK RI agar memanggil dan memerika kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah termasuk diantara nya Panitia Pelaksana Lelang (PPL) , Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK).” Ujar Novan.
Senada dengan Hisabi.” Jika KPK tidak mengusut tuntas Dugaan tindak pidana korupsi yang ada di sektor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah maka kami akan terus mendatangi Gedung KPK RI untuk menyampaikan aspirasi kami, hari ini selain kami menyampaikan aspirasi kami juga akan memberikan beberapa berkas, bukti serta dokumentasi dasar acuan kami kepada KPK RI untuk dapat dianalisa dan ditindak lanjuti. Selanjutnya aspirasi ini akan kami sampaikan digedung BPK RI.” Papar Hisabi.
Disisi lain Ketua LSM –LIRA menambahkan, “Dugaan mahasiswa serta pemuda Lampung tengah yang jalan nya rusak sedangkan anggaran APBD yang dikucurkan sangat mendominasi untuk pengerjaan, perbaikan, serta peningkatan jalan seharusnya, namun anggaran Dana tersebut diduga dikorupsi oleh para pejabat, maka wajib kita koreksi dan kita laporkan kepada KPK RI agar mereka menjadi orang-orang yang kita hinakan.”Tegas Presiden LSM -LIRA.
JR anggota LSM LIRA juga menyebutkan.” Kita tunggu agar UU Perampasan Aset itu di sahkan segera, Kita meminta kepada presiden Jokowi jangan hanya melihat kondisi jalan di Lampung Tengah tapi juga didaerah lainnya, karena indikasi praktek KKN sering terjadi disektor PUPR atau Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang mana anggaran yang dikucurkan sangat fantastis, namun tidak direalisasikan dengan semestinya. Hari ini kita menjadi bagian yang sama untuk membela Republik ini agar terbebas dari korupsi,”25 Tahun Reformasi Republik Indonesia, Tahun 1998 Mengamanatkan kepada kita semua agar korupsi itu kita berantas. Tutupnya . (Jhon.T/red).