Kaur Bengkulu, Putrabhayangkara.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaur Tahun Anggaran 2022.
Rapat tersebut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini didampingi Wakil Ketua I Juraidi, S.Sos, dan Wakil ketua II Alpensyah, dihadiri oleh Pelaksana Tugas Bupati kaur Herlian Muchrim, S.T pada hari, Senin 10 Juli 2023.
Adapun penyampaian pandangan umum dari Fraksi- faksi tersebut diantaranya dari Fraksi PDIP disampaikan oleh Baswedan, Fraksi Golongan Karya disampaikan oleh Junan Haidi, Fraksi Kaur Kondusif disampaikan oleh Firjan Eka Budi dan Fraksi Se’ase Seijena disampaikan oleh Deny Setiawan.
Dalam pandangan umum tersebut, Empat fraksi menyatakan sepakat bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022 dilanjutkan ke tahap berikutnya, namun ada beberapa catatan yang disampaikan.
Catatan tersebut di atas diantaranya terkait, rencana pembangunan jalan dua jalur sepanjang 880 Meter dengan Lebar 25 Meter untuk segera dilaksanakan ganti rugi tanah, dan bangunan masyarakat yang terdampak mendapat ganti sesuai harga pasaran bukan berdasarkan NJOP.
Atau ganti untung, kemudian terkait dua jembatan di Desa Jembatan Dua yang membutuhkan pelebaran, karena setiap pagi selalu macet akibat padatnya arus lalu litas anak- anak Sekolah.
Kemudian terkait keluhan masyarakat mengenai ketersedian pupuk subsidi yang selalu langka saat musim bercocok tanam, dan terkait polemik perekrutan tenaga kerja untuk dikirim ke luar Negeri yang meresahkan masyarakat, juga terkait PHK masal Pengusaha Tambak Udang di Kecamatan Maje agar menjadikan atensi oleh Dinas terkait.
Selanjutnya terkait mesin pencetak KTP yang kondisinya rusak untuk segera dilakukan peremajaan dengan mengganti dengan alat yang baru agar pelayanan kepada masyaakat bisa maksimal.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Kaur, Herlian Muchrim, S.T kepada sejumlah awak Media usai mengikuti Rapat Paripurna tersebut mengaku apa yang menjadi catatan oleh beberapa fraksi, ujarnya.
“Seperti anggaran jalan dua jalur pada perubahan anggaran, nanti akan ditambahkan anggaran untuk pembebasan lahan, karena 2023 ini kita targetkan ganti rugi tersebut bisa tuntas, dan 2024 bisa dimulai pembangunan” terang Plt Bupati.
Plt Bupati juga mengaku untuk catatan dari empat fraksi tersebut sudah ditampung dan akan di tindaklanjuti agar Kabupaten Kaur bisa lebih baik lagi untuk mewujudkan Kaur yang BERSERI, pungkasnya. (Ripasi)