ASAHAN |Putrabhayangkara Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Polres Asahan memberikan himbauan tentang tindak pidana perjudian yang di laksanakan di Lingkungan XI Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Rabu (12/07/2023).
Sambang yang dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas dengan
Menghimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana perjudian karena akan ditindak oleh pihak kepolisian dan perbuatan tersebut merugikan diri sendiri dan keluarga.
Selalu mengawasi anak remaja untuk menghindari anak remaja terlibat baik sebagai pelaku maupun korban tawuran, balap liar dan aksi begal.
Meminta kepada warga masyarakat untuk selalu mengawasi remajanya dan jika sudah jam 10 malam pastikan anak remaja kita sudah berada dirumah.
(Red,MPB,Asahan)