Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, yang berada di bawah Kolakopsrem 172/PWY, dengan tugas pokok Satgas mengamankan dan menjaga perbatasan RI-PNG serta mencegah pemindahan Patok Batas Negara dari adanya ancaman dan gangguan Negara lain, selain itu juga memiliki tugas tambahan di bidang Teritorial guna membantu kesulitan masyarakat di wilayah perbatasan.
Upaya dalam mensukseskan program pembangunan meningkatkan kualitas SDM dan potensi yg ada di Kabupaten Keerom khususnya di daerah yg berbatasan langsung dengan RI-PNG seperti Arso Timur, Waris, Towe Hitam, Yabanda, Dansatgas Yonif 122/TS
Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, ikut serta dalam rangka Rapat Kordinasi Pengembangan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, bertempat
Hotel Grande Arso, Kabupaten Keerom, Papua, (07/11/2023).
Kesempatan tersebut Dansatgas Yonif 122/TS
Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, mewakili Satgas Yonif 122/TS menyampaikan secara umum sangat mendukung penuh setiap kebijakan Pemda Keerom dalam upaya memajukan wilayah dan kualitas SDM dan mengapresiasi usulan pembangunan PLBN di Waris sbg potensi yg dapat dimanfaatkan di sektor ekonomi dan pariwisata di Kabupaten Keerom.
Selain itu juga Dansatgas juga memaparkan mengenai fakta di lapangan kondisi PLB di Kp Skofro dan Kp Paitenda tidak operasional, sehingga perlu adanya atensi khusus Pemda utk mengoperasionalkan kedua PLB tersebut, dan kondisi di kampung Skofro & Paitenda yg masih menghadapi kendala keterbelakangan pembangunan wilayah seperti Listrik PLN Belum ada, tidak adanya Jaringan Seluler, Akses Jalan yg kurang memadai, tidak adanya Jembatan penghubung atau dalam kondisi rusak.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib,turut hadir Pemkab Keerom diwakili Asisten II Bid Pembangunan, Kepala Badan Perbatasan Kab. Keerom, Dankolakopsrem 172/PWY, diwakili Kasilog Kolakopsrem 172/PWY, Kapolres Keerom, diwakili Kabagren Polres Keerom, Kepala BPKD, Imigrasi, Karantina pertanian, dan Kominfo dan instansi terkait lainnya.
Otentifikasi Penerangan Satgas Yonif 122/TS