Tanjabbarat.Putrabhayangkara.com Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (15/6/23)
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Drs. Tholib, SH., MH.
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesepahaman dan sinergitas dalam pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembinaan hukum, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, serta pemenuhan dan pemajuan Hak Asasi Manusia, layanan Keimigrasian, dan layanan pemasyarakatan.(Prokopim/andirustamdadi).