• Kam. Sep 21st, 2023

Bahas Realisasi Pokir di P-APBD, Dewan Gelar Rapat Bersama Bappeda Jombang

ByPutra Bhayangkara

Mei 8, 2023

Jombang, putrabhayangkara.com

DPRD kabupaten Jombang gelar rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait pokok pikiran DPRD di P-APBD. Dihadiri oleh ketua DPRD Mas’ud Zuremi dan Anggota DPRD, Kepala Bappeda beserta jajarannya, dan segenap OPD terkait. Bertempat diruang rapat paripurna DPRD kabupaten Jombang. Senin (8/5).

Ketua DPRD kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi ketika diwawancarai mengatakan, rapat koordinasi antara DPRD dengan Bapedda. Karena Bapedda menyampaikan paparan terkait menu pokok pikiran DPRD yang akan masuk di P-APBD tahun 2023.

“Dari menu pokok pikiran tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Artinya, pokok-pokok pikiran ini sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” terangnya.

Lanjut Mas’ud, dengan peraturan Kementrian Dalam Negeri nomor 86 dan nomor 77. Artinya tidak membuat aturan sendiri dan dasar hukumnya kuat. Kemudian dari pokok-pokok pikiran tersebut terdapat 34 item menu yang bisa menjadi usulan anggota DPRD.

“Jadi, ketika kunjungan DPRD ke daerah masing-masing, ada penyampaian usulan terkait dengan program pemerintah di kabupaten Jombang. Artinya bukan hanya mutlak dari pemikiran DPRD tetapi ini mengakomodir aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Mas’ud, dapat dibentuk dari sekolah, masjid, musholla, jalan rusak, dan termasuk irigasi wilayah pertanian dan peternakan, dan lain sebagainya. Wilayah OPD masing-masing menjadi paparan Bappeda untuk disampaikan kepada DPRD. Sehingga penyampaian tersebut tidak sembarangan menyampaikan dan hal tersebut mutlak.

“Bukan hanya bentuk infrastruktur gedung dan seterusnya tetapi ketika rapat yang kami sampaikan dari semua OPD terkait,” ujarnya.

Sementara, batasan-batasan harus dilaksanakan karena sesuai aturan Nomor 86 Tahun 2017 dan Nomor 77 terkait dengan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

“Perihal semua usulan yang masuk ke kami dan untuk tahun 2023 diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) di kabupaten Jombang. Ini adalah bagian yang dilaksanakan anggota DPRD sesuai dengan paparan-paparan pemerintah daerah,” tandas Mas’ud.(Abs)