Pontianak Kalbar, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Kalimantan Barat dengan KPU Provinsi Kalimantan Barat di Ballroom Hotel Golden Tulip pada hari Selasa (20/6).
Dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut Kapolda didampingi oleh beberapa pejabat utama Polda Kalbar dan seluruh Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalbar, sedangkan dari pihak KPU dihadiri Oleh Ketua KPU dan para Komisioner KPU Porvinsi Kalbar.
Mengawali kegiatan penandatanganan kerja sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi menyampaikan sambutannya, ia menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana demokrasi untuk menghadirkan kepemimpinan baik dalam kontek nasional maupun lokal tentang siapa yang akan jadi presiden, jadi DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam kontek itu tentu pada sisi eksekutif dan legislatif melalui pemilu yang jurdil dan berintegritas.
“Keinginan kita untuk menghadirkan sebuah sistem ketatanegaraan yang kuat mesti lahir dari sebuah pemilu yang adil dan berintegritas, oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak diprovinsi kalimantan barat khususnya kepolisian daerah kalimantan barat yang telah menyambut inisiasi adanya kerjasama ini”, jelas Ketua KPU.
Selanjutnya, dalam sambutannya Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan sarana untuk mempersiapkan proses pengamanan penyelenggaraan pemilu 2024.
“Penandatanganan perjanjian ini juga merupakan perwujudan sinergitas antara polda Kalbar dan KPU provinsi Kalbar dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024 khususnya diwilayah hukum provinsi Kalbar,” jelas Kapolda Kalbar.
Selain itu kapolda Kalbar juga menyampaikan bahwa pemilu serentak 2024 ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, namun juga memiliki kadar ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini karena seluruh tahapan dilaksanakan serentak dari berbagai kontestasi sehingga dimungkinkan adanya celah dan potensi pelanggaran yang dapat berdampak pada stabilitas kamtibmas.
“Untuk persiapan pelaksanaan pengamanan tersebut maka dibuatlah perjanjian ini, sebagai legalisasi dalam berkolaborasi dan sebagai pedoman untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dalam pemilu serentak tahun 2024 nanti,” kata Kapolda Kalbar.
Kapolda Kalbar juga mengharapkan bahwa saat pelaksanaan pemilu nanti seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sebagaimana dambaan seluruh masyarakat.
“Mari kita bersama jalin persatuan dan kesatuan demi terselenggaranya pemilihan umum tahun 2024 yang aman dan berintegritas,” tutup Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H.
Penulis: Juni
Sumber: Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar