Bali – Putrabhayangkara.com – Polda Bali, Polres Badung Bhabinkamtibmas Desa Jagapati Aiptu I Nyoman Mertayasa, melaksanakan Sosialisasi terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Perbekel Desa Jagapati, Kecamatan Abiansmal, Kabupaten Badung, Bali. Selasa, tanggal 27 Juni 2023, pukul 13.00 WITA.
Bhabinkamtibmas Aiptu Mertayasa mengatakan himbauan yang diberikan kepada warga masyarakat bertujuan, agar masyarakat tidak kena bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan dijanjikan gaji besar.
Ia mengajak masyarakat, waspada terhadap penyalur tenaga kerja harus legal dan memiliki badan hukum. bukan lewat perorangan. “Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat, apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri,” Katanya kepada masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Badung, khususnya di wilayah Kecamatan Abiansmal,” Sambungnya.
Dirinya menghatapkan, Jika ingin bekerja di luar negeri supaya melalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara pasti.(tim).