Kaur Bengkulu, Putrabhayangkara.com- Untuk ketahanan pangan Desa Ulak Lebar Kecamatan Sahung Kabupaten Kaur, itu 20% dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022 untuk keseluruhan dari pagu dana sebesar Rp. 740.000.000 juta diduga tidak tepat sasaran, Senin 19 Juni 2023.
Dari hasil temuan beberapa orang awak Media yang di jelaskan oleh, Dian selaku Ketua BPD Desa Ulak Lebar merasa kecewa dengan kinerja dalam kepemimpinan Kepala Desa sekarang ini, ujarnya saat di wawancara di rumah tempat kediamannya.
“Dian, Ketua BPD mengatakan dengan sebenarnya so’al masalah ketahanan pangan Desa Ulak Lebar, kalau 20% berarti lebih kurang sebesar Rp. 150.000.000 juta dan untuk pelaksanaan disaat kami Musdes itu dilaksanakan masyaryarakat minta Intraktur daerah Batu Cagak,” ujarnya.
Tapi sisa yang dibelikan ke Intraktur itu, hasil Musdes untuk di belikan Bibit jagung tidak ada yang lain, pada kenyataannya ada Mesin peruntuk jagung, ada Bibit Padi padahal didalam RKPDes waktu Musdes pertama yang sebenarnya itu tidak ada Bibit Padi, tidak ada peruntuk jagung, kata Dian Ketua BPD.
Disisi lain ada beberapa keterangan narasumber masyarakat yang mengatakan masalah Bibit jagung, itu harus ada lahan dan saya sudah siap lahan untuk tanam jagung, tapi kenyataannya banyak masyarakat yang punya lahan tidak dapat Bibit jagung mala yang dapat orang yang nggak ada lahan, jelasnya.
Hasil dari wawancara dengan Kepala Desa, Junsi Irawansyah mengatakan dalam keterangannya yang berbeda dengan Ketua BPD, jumlah dana ketahanan pangan Desa Ulak Lebar Tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 133.000.000 juta dibelikan Bibit Padi 270 Kg, kata Kades.
Untuk harga satuan Bibit Padi sebesar Rp. 130 ribu per sak berat 5 Kg, untuk harga Bibit jagung senilai harga Rp. 620.000 ribu per sak berat 5 Kg jumlah harga perkampil atau persak jadi Rp. 700.000 ribu dan untuk yang lain ada I unit Intraktur dengan harga Rp. 33.000.000 juta, Mesin peruntuk jagung yang besar Rp. 13.600.000 ribu yang kecil Rp. 4.500.000 ribu.
Masyarakat minta kepada semua pihak yang terkait dengan hal tersebut di atas, untuk minta turun langsung cek ke lapangan, dan masyarakat meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) benar- benar di audit permasalahan yang ada menyangkut dengan keuangan Negara yang diduga membuat keuntungan pribadi Kepala Desa. (Ripasi)